Kamis, 22 November 2012

tugas 5

Bribery merupakan tindakan yang tidak etis karena bertujuan untuk mempengaruhi sesorang untuk bertindak yang melanggar hukum di Indonesia.
Contoh kasus bribery
Sidang Kasus Suap PON Dijaga Ketat
Kompas, 27 juni 2012
Sidang perdana dua terdakwa kasus suap proyek Pekan Olahraga Nasional Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru mendapat pengawalan ketat puluhan anggota Brimob setempat
Puluhan anggota pasukan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersenjata lengkap tampak berdiri tegap di seluruh pintu ruang persidangan.
Sidang perdana  ini dihadiri oleh dua terdakwa masing-masing Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan (PP).
Keduanya didakwa pada kasus yang sama, yakni terbukti pemberian uang suap kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau atas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait proyek PON Riau.
Sidang kedua terdakwa dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Krosbin L Gaol.
Pada kasus yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya, dimana tiga diantaranya merupakan kalangan legiflatif Riau, yakni Muhammad Dunir (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin (PAN) juga Wakil Ketua DPRD Riau.
Sementara seorang lainnya yakni atas nama Lukman Abbas selaku mantan Kepala Dispora Riau yang saat ditersangkakan menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal.
Penyidik KPK beberapa pekan lalu juga telah menetapkan status cegah atau pelarangan keluar negeri bagi Gubernur Riau dan ajudannya atas nama Hendra alias Said guna kepentingan penyidikan.
Sumber :       
·         ANT
·         http://nasional.kompas.com/read/2012/06/27/23101613/Sidang.Kasus.Suap.PON.Dijaga.Ketat     

tugas ke 6



Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
Budaya Organisasi

Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
Ekonomi Lokal

Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
Reputasi Perusahaan dalam Komunitas

Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
Persaingan di Industri

Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.



Contoh kasus
PT. Indonesia AirAsia merupakan kerjasama gabungan dengan maskapai berbiaya rendah yang terkemuka Asia Tenggara, AirAsia Berhad - yang memiliki 49% sahamnya. Indonesia AirAsia diluncurkan kembali pada tanggal 8 Desember 2004 sebagai maskapai penerbangan berbiaya hemat dan mengusung konsep yang sama dengan Grup AirAsia. Indonesia AirAsia hadir dengan harga terjangkau dan konsep “tanpa embel-embel” (tanpa tiket, tempat duduk bebas dan tanpa penyediaan makanan).
Sampai dengan sekarang Indonesia AirAsia telah menguasai rute-rute penting di Indonesia, mulai tahun 2010 Indonesia AirAsia mulai mengurangi rute domestiknya, focus dirubah ke penerbangan internasioanal, seperti Surabaya-Bangkok, Surabaya-Kuala Lumpur, Medan-Singapura, Medan-Kuala Lumpur, dan Medan-Hongkong/Macau
1.2  Sejarah Indonesia AirAsia
PT. Indonesia AirAsia (dahulu dikenal sebagai PT. AWAIR Internasional) dibentuk pada September 1999 sebagai perusahaan swasta lokal di Indonesia. Segera setelah itu, PT. AWAIR International diambil alih oleh sekelompok investor swasta yang dikepalai oleh Unn Harris dan Pin Harris yang kemudian secara penuh mengelola seluruh perusahaan sejak Maret 2000. AWAIR mengadopsi model bisnis maskapai penerbangan dengan pelayanan penuh dengan beragam kelas dan pelayanan cabin yang lengkap. 
Pada 30 Agustus 2004, AAIL memasuki kerjasama penjualan dan pembayaran untuk pengambilalihan saham AWAIR. Pada September 2004, AWAIR memperoleh ijin dari Badan Koordinasi Penanam Modal untuk mempengaruhi rencana perubahan kepemilikan saham AWAIR. Para pemegang saham AWAIR menyetujui masuknya AAIL sebagai pemegang saham baru, begitu juga penunjukkan Tony Fernandes, Group Chief Executive Officer AirAsia dan Kamarudin Bin Meranun, Executive Director, Corporate Finance and Strategic Planning AirAsia, sebagai anggota baru dari dewan komisaris AWAIR.
Pada bulan Desember 2004 dengan tim manajemen yang baru, AWAIR telah dibentuk ulang mengikuti model bisnis penerbangan berbiaya rendah dan diluncurkan kembali sebagai maskapai penerbangan bertarif rendah dan tanpa embel-embel untuk melayani rute domestik di Indonesia. Kemudian pada tanggal 1 Desember 2005, PT. AWAIR International mengganti nama perusahaannya menjadi PT. Indonesia AirAsia.
1.2.1  Visi
Menjadi maskapai penerbangan berbiaya hemat di Asia dan melayani 3 juta orang yang sekarang dilayani dengan konektivitas yang kurang baik dan tarif yang mahal.
1.2.2  Misi
  • Menjadi perusahaan terbaik untuk bekerja, di mana para karyawan dianggap sebagai anggota keluarga besar
  • Menciptakan brand ASEAN yang diakui secara global
  • Mencapai tarif terhemat sehingga semua orang bisa terbang dengan AirAsia
  • Mempertahankan produk berkualitas tinggi, menggunakan teknologi untuk mengurangi pembiayaan dan meningkatkan kualitas layanan

Sabtu, 13 Oktober 2012

tugas softskill minggu 3 & 4

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan yang khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini sebagai aturan main dalam menjalankan profesi tersebut yang biasa disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan prinsip-prinsip moral dan mengatur tentang perilaku profesional. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi.

 
  • Kredibilitas: Kualitas, kapasitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan
  • Profesionalisme: sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang professional.
  • Skeptisme: Aliran paham yang memandang sesuatu selalu tidak pasti
  • Konservatisme: sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional.
  • Intergritas: apa yang menyediakan nilai kehidupan dari dalam diri untuk mengubah kesadaran ke dalam tindakan.

Tugas Minggu ke 2

Kasus Enron
Bangkrutnya Enron Corporation, perusahaan grosir energi terbesar negara ini, melambangkan jatuhnya perusahaan terbesar dalam sejarah Amerika. Walaupun baru saja didaftarkan sebagai No. 7 di Fortune 500 dengan kapitalisasi pasar sebesar $75 trilyun, robohnya Enron adalah cepat. Jatuhnya dimulai pada Oktober 2001 saat pejabat-pejabat Enron melaporkan kerugian tiga bulanan yang mengejutkan sebesar $618 juta yang berhubungan dengan pihak rekanan yang diduga misterius dan tersembunyi terkait dengan orang dalam perusahaan itu. Kemudian, pada awal November 2001, pejabat perusahaan dipaksa untuk mengakui bahwa mereka telah salah menuntu hampir $600 juta dalam pendapatan saat tahun 1997 lalu, yang membutuhkan pelaporan ulang laporan keuangan yang telah diaudit selama empat tahun. Pada akhir 2001, perusahaan bangkrut.
Pada awal 2001, spekulasi tentang transaksi bisnis Enron mulai muncul ke permukaan. Seorang bankir investasi yang terkenal secara umum menyatakan bahwa tidak seorangpun bisa menjelaskan bagaimana Enron sebenarnya mendapatkan uang. Tambahan lagi, ia menunjuk kepada ucapan yang ganjil dan samar dalam dokumen Enron tentang transaksi yang telah dilakukan oleh Enron dan “Entitas” lain dengan “Pihak Terkait” yang dijalankan oleh “Pejabat senior Enron”. Namun, penyingkapan itu sulit dipahami.

sumber: Auditing dan Pelayanan Verifikasi  Jilid 1 karangan Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley

Jumat, 05 Oktober 2012

TUGAS SOFTSKILL MINGGU 1



TUGAS 1
·         Pengertian
Kode etik adalah merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Pelanggaran kode etik profesi adalah penyelewengan/ penyimpangan terhadap norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
·         Fungsi
Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.
Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : 1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah. (2).Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. (3). Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
1.      Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
2.      Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
3.      Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
4.      Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru.
Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya mendalami serta memiliki etika diatas tersebut.
Etika Hubungan garis dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada pimpinan dalam meberi tugas dapat dan sesuai dengan kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan mendapatkan imbalan dan sebaliknya bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang telah diberikan telah dapat untuk dilaksanakan.
Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi tanggung jawab tugasnya.

CONTOH PENERAPAN KODE ETIK

Kode Etik Guru
“ Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih
Kode Etik Guru Pembimbing/ Konselor Sekolah
“ Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya”. Apabila kode etik itutelah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan clientnya dan tidak membuat clientnya merasa terseinggung.

·         Komentar
Menurut saya mobil dinas tidak etis dipakai untuk pribadi, karena dalam peraturan di dalam pekerjaan mobil dinas diapakai hanya untuk urusan pekerjaan. Apabila mobil dinas selalu dipakai untuk pekerjaan, itu akan merugikan perusahaan.